Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia. Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan lahir pada 8 Januari 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2025 yang mempunyai tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian perkebunan.
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan merupakan salah satu unit kerja eselon II di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian, berdiri sejak tahun 1876 yang bermula dari Cultuurtuin dan telah mengalami beberapa kali reorganisasi.
Alamat Kantor:
Jl. Tentara Pelajar No. 1 Bogor 16111 - Jawa Barat Indonesia
Telp : (0251) 8313083
Website : https://perkebunan.brmp.pertanian.go.id/
Email : [email protected]
Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Latar belakang pendidikan beliau sepenuhnya berakar pada bidang sosial ekonomi pertanian. Gelar Sarjana (S1) diperoleh dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1991 di bidang Sosial Ekonomi Pertanian. Gelar Magister (S2) Ekonomi Pertanian diraih di IPB pada tahun 2003, dan gelar Doktor (S3) Agricultural Economics diperoleh dari University of the Philippines Los Baños pada tahun 2011.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Dr. I Ketut Kariyasa telah menempati berbagai posisi penting lainnya, antara lain:
- Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian (2020–2024)
- Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian (2018–2020)
- Kepala Bidang Program dan Evaluasi di Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (2014–2018)
- Kepala Bidang Kerjasama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian di Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan (2013–2014)
- Kepala Subbidang Monitoring dan Pelaporan di Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (2007–2008)
- Kepala Subbidang Pendayagunaan Hasil Penelitian di Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (2005–2007)
Selain itu, beliau juga merupakan Peneliti Ahli Utama sejak tahun 2014, yang menunjukkan komitmennya terhadap riset dan pengembangan kebijakan berbasis data ilmiah.