Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (PRMP) Perkebunan melaksanakan Penataan dan Penguatan Organisasi sebagai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi untuk memastikan struktur kelembagaan lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis.
Kegiatan ini mencakup evaluasi struktur organisasi, penyesuaian tugas dan fungsi, optimalisasi unit kerja, penguatan koordinasi antarbagian, serta penempatan sumber daya manusia yang tepat sesuai kompetensi. Penataan ini bertujuan menghilangkan tumpang tindih fungsi, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan meningkatkan kinerja lembaga secara keseluruhan.
Dengan organisasi yang tertata dan solid, PRMP Perkebunan mampu menjalankan perannya secara optimal dalam perakitan teknologi, perekayasaan, modernisasi, dan pelayanan publik, sehingga mendorong terciptanya pertanian modern yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.