MANAJEMEN PERUBAHAN

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (PRMP) Perkebunan menerapkan Manajemen Perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Manajemen perubahan ini bertujuan mengubah pola pikir (mindset) dan perilaku kerja (culture set) pegawai agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat, serta tantangan sektor pertanian.

 

Program manajemen perubahan di PRMP Perkebunan meliputi penyusunan strategi komunikasi internal, penetapan role model, peningkatan kompetensi pegawai, penerapan inovasi pelayanan, dan penguatan sistem pengawasan. Semua langkah ini dilakukan secara terukur agar perubahan yang dijalankan bersifat berkelanjutan dan berdampak nyata.

 

Dengan manajemen perubahan yang efektif, PRMP Perkebunan berkomitmen menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan solusi inovatif bagi pembangunan pertanian modern dan berkelanjutan di Indonesia.

 

 

 

 

No Nama/ Judul Tahun File
1 Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 2025
2 Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 2024
3 Permenpan RB No 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi 2023
4 Permentan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementan 2020
5 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 2010