Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (PRMP) Perkebunan menjadikan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sebagai salah satu pilar utama Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur layanan, penerapan teknologi digital, peningkatan kompetensi pegawai, penyediaan sarana dan prasarana yang ramah pengguna, serta penguatan mekanisme pengaduan dan tindak lanjut. PRMP Perkebunan juga rutin melakukan Survei Kepuasan Masyarakat untuk memastikan kualitas layanan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan dan ekspektasi publik.
Dengan komitmen ini, PRMP Perkebunan berupaya menciptakan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga mampu memberikan pengalaman layanan yang nyaman, akuntabel, dan mendukung percepatan modernisasi pertanian di Indonesia.
LAYANAN PUBLIK PRMP PERKEBUNAN
(1) Layanan Kerja sama;
(2) Layanan Penyebarluasan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan (Konsultasi dan
Rekomendasi Bidang Perkebunan, Perpustakaan, Data dan Informasi, serta Dokumentasi);
(3) Layanan Pendukung (Magang/ Bimbingan PKL bagi siswa/ mahasiswa, Agroedukasi, Pemanfaatan Sarana
dan Prasarana).