PRMP Perkebunan Laksanakan Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Bogor, 31 Oktober 2025 — Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan (PRMP Perkebunan) menggelar kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik, yang berlangsung di Ruang Display BRMP Perkebunan, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/10).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PRMP Perkebunan merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Standar Pelayanan Publik perlu ditetapkan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau pengguna layanan, serta selaras dengan kemampuan penyelenggara. Pelaksanaan pelayanan publik harus dilakukan dengan baik, bertanggung jawab, dan berkeadilan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa Standar Pelayanan Publik (SPP) menjadi tolok ukur penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus acuan penilaian kualitas layanan. SPP juga merupakan bentuk komitmen dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Kegiatan penyusunan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 20 ayat (1) yang menyebutkan bahwa penyelenggara berkewajiban menyusun dan menerapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan, serta Pasal 20 ayat (2) yang mengharuskan keterlibatan masyarakat dan pihak terkait dalam proses penyusunan standar pelayanan.
Melalui kegiatan ini, PRMP Perkebunan bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus menghimpun masukan dan saran dari pengguna layanan terkait standar pelayanan publik di lingkungan BRMP Perkebunan.

Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil kegiatan dengan melakukan penyesuaian atau perubahan terhadap Standar Pelayanan. Dalam proses tersebut, masyarakat dan pihak-pihak terkait akan dilibatkan secara aktif sebelum standar pelayanan ditetapkan dan dipublikasikan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan BRMP, antara lain Kepala BRMP TROA, Prima Luna, S.TP., M.Si., Ph.D., dan Kepala BRMP TRI, Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si., yang hadir secara langsung. Selain itu, kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kepala BRMP TAS, Dr. Sri Suhesti, S.P., M.P., serta Kepala BRMP Palma, Dr. Steivie Karouw, STP, M.Sc.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala balai turut mempresentasikan pelayanan publik yang dilaksanakan di masing-masing unit kerja, termasuk inovasi, tantangan, serta upaya peningkatan mutu pelayanan di lingkungan BRMP. Melalui sesi ini, peserta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi pelayanan publik di setiap balai dan potensi sinergi untuk penguatan standar pelayanan yang lebih baik ke depannya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan.