BRMP Perkebunan Matangkan Standar Mutu Tambakau dan Kopra
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Perkebunan menyelenggarakan Rapat Konsensus (Rakon) Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Tembakau untuk Cerutu dan Kopra Komite Teknis (Komtek) 65-18 Perkebunan (28/10/26). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Display BRMP Perkebunan, dengan melibatkan anggota Komtek, perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), tim konseptor, serta pemangku kepentingan terkait.

Rapat diawali dengan sambutan Kepala Pusat, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si. Pembahasan RSNI Tembakau untuk Cerutu dipimpin oleh Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si selaku Wakil Ketua Komtek 65-18, sedangkan pembahasan RSNI Kopra dipimpin oleh Dr. Sri Suhesti, SP., MP selaku Sekretaris Komtek 65-18. Agenda pembahasan meliputi kesepakatan isi dan substansi standar oleh semua anggota Komtek yang mewakili unsur pemerintah, konsumen, pelaku usaha dan pakar. Selain itu dilakukan juga penyempurnaan dokumen standar, terutama untuk istilah dan definisi, persyaratan mutu, serta metode pengujian.

Berbagai masukan dari TPMS BSN dan anggota Komtek yang menjadi bahan penyempurnaan kedua rancangan standar. Hasil Rakon dinyatakan bahwa RSNI Kopra dan RSNI Tembakau untuk Cerutu dapat menjadi RSNI3 serta akan ditindaklanjuti melalui perbaikan substansi dan editorial sesuai ketentuan tata cara penulisan SNI yang berlaku.

Kedua RSNI ini diharapkan dapat menghasilkan standar yang sesuai dengan kebutuhan industri, mendukung peningkatan mutu produk, serta memperkuat daya saing komoditas perkebunan Indonesia. Selanjutnya, dua RSNI3 ini akan melewati jajak pendapat dan penetapan SNI oleh BSN.
