Satgas BRMP Perkebunan Koordinasi LTT, Padi Gogo, Oplah, dan Brigade Pangan di Sumut
Pada tanggal 20–21 November 2025, Satuan Tugas (Satgas) Swasembada Pangan BRMP Perkebunan melaksanakan rangkaian koordinasi pelaksanaan program Luas Tambah Tanam (LTT), Pengembangan Padi Gogo, Optimalisasi Lahan (Oplah), dan Brigade Pangan di dua kabupaten strategis di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Karo. Kegiatan ini diwakili oleh Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi (Kapoksi), R. Dani Medionovianto, S.Pt., M.AP., bersama Kapoksi Kerja Sama dan Penyebarluasan Hasil (KSPH), Hera Nurhayati, SP, M.Sc., serta tim teknis. Kehadiran tim Satgas ini menjadi bagian dari upaya peningkatan koordinasi daerah dalam mendukung percepatan swasembada pangan.

Pelaksanaan hari pertama pada 20 November 2025 berlangsung di Kabupaten Simalungun dan dihadiri oleh para koordinator penyuluh dari 32 kecamatan. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, yang menekankan pentingnya ketertiban pelaporan kegiatan LTT dan Padi Gogo dalam rangka pencapaian target bulan November. Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Raymon Sinaga, SE, menyampaikan capaian tanam, rencana tanam bulan berikutnya, serta sasaran tanam tahun 2026, sekaligus menegaskan bahwa data pelaporan harus akurat dan valid.

Pada 21 November 2025, tim Satgas BRMP Perkebunan melanjutkan kegiatan koordinasi di Kabupaten Karo dengan menghadirkan koordinator penyuluh dari 17 kecamatan. Pertemuan ini membahas progres pelaksanaan program LTT, Pengembangan Padi Gogo, serta Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Brigade Pangan yang saat ini berjalan di Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng. Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, STP, MM., menegaskan bahwa seluruh program harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan konsisten dalam pencapaian target bulanan.

Selain melakukan koordinasi program, Satgas BRMP Perkebunan juga memanfaatkan kunjungan ini untuk memberikan penguatan kapasitas penyuluh pertanian di kedua kabupaten. Materi yang disampaikan selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian untuk Percepatan Swasembada Pangan. Inpres tersebut menekankan transformasi pertanian tradisional menuju pertanian modern, peningkatan efektivitas peran penyuluh, serta penguatan koordinasi pusat–daerah.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan penyuluh menghadapi perubahan kebijakan tersebut, tim Satgas turut memberikan materi terkait Public Speaking untuk Penyuluhan Pertanian. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan komunikasi para penyuluh di lapangan serta memperkuat motivasi mereka dalam menjalankan tugas pendampingan kepada petani. Langkah ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan program strategis dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.