Kepala Pusat BRMP Perkebunan Hadiri Rakor Percepatan Tanam dan PM-AAS
Tanjung Balai (16/07/2026) – Kementerian Pertanian terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) sebagai bagian dari upaya mendukung Swasembada Pangan Nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Tanam dan Bantuan Kementerian Pertanian dalam Penerapan Program Pertanian Modern Berbasis Advanced Agricultural System (PM-AAS) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat BRMP Perkebunan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si., selaku Penanggung Jawab Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, Kepala Pusat BRMP Tanaman Pangan selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara, Tenaga Ahli Menteri Pertanian, pemerintah kabupaten/kota, Dinas Pertanian kabupaten, para Ketua Tim Kerja, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta seluruh unsur pendamping program strategis Kementerian Pertanian di Provinsi Sumatera Utara. Rapat koordinasi menjadi forum evaluasi pelaksanaan percepatan tanam sekaligus penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan realisasi tanam pada musim tanam berikutnya melalui penguatan implementasi Program PM-AAS.

Dalam arahannya, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara terintegrasi agar setiap bantuan pemerintah benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan luas tanam dan produksi pangan. "Percepatan Luas Tambah Tanam harus menjadi fokus bersama. Seluruh bantuan Kementerian Pertanian wajib dikawal pemanfaatannya, diintegrasikan dengan Program PM-AAS, serta dipastikan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produksi pertanian di daerah," tegasnya.

Melalui rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Realisasi tanam periode Juli hingga September 2026 menjadi prioritas utama dengan memastikan seluruh kegiatan PM-AAS tercatat sebagai capaian Luas Tambah Tanam (LTT). Pemerintah daerah juga diminta segera menyelesaikan penyusunan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), mengoptimalkan pemanfaatan seluruh bantuan Kementerian Pertanian, serta mengintegrasikan lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Brigade Pangan Tahun 2024–2025 ke dalam implementasi PM-AAS sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pendampingan di lapangan, seluruh peserta rapat berkomitmen mengawal pelaksanaan program Kementerian Pertanian sekaligus memastikan pelaporan Luas Tambah Tanam dilakukan secara akurat sesuai kondisi riil di lapangan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan seluruh pendamping program diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperluas areal tanam, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mempercepat pencapaian target Swasembada Pangan Nasional.