Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat Dan Aromatik

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BRMP) merupakan UPT yang berada di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. BRMP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik secara teknis dibina oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan. BRMP Tanaman Rempah, Obat, dan Aromatik mempunyai tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman rempah, obat dan aromatik.

Sejarah

1817 - Land Platentuin Buitenzorg

1876 - Cultuurtuin

1945 - Saibai Gizutsu-Bu (Balai Budidaya Tanaman)

1946 - BPTP (Balai Penyelidikan Tanaman Pertanian)

1961 - LPTS (LP Tanaman Serat dan Tanaman Industri Lainnya)

1966 - LPTI (Lembaga Penelitian Tanaman Industri)

1978 - Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Industri

1980 - Balittri Bogor

1984 - Balittro (Rempah & Obat)

1998 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Kehutanan dan Perkebunan

2001 - Balittro (Rempah & Obat) – Departemen Pertanian

2003 - Balittro (Obat & Aromatik) – Departemen Pertanian

2012 - Balittro (Rempah & Obat) – Kementerian Pertanian

2023 - Balai Pengujian Standardisasi Instrumen Tanaman Rempah Obat dan Aromatik – Kementerian Pertanian