Perkuat Standar Mutu Kopra, BRMP Perkebunan Gelar Ratek II RSNI Kopra
Bogor, 29 September 2026 — Komite Teknis (Komtek) 65-18 Perkebunan yang memiliki sekretariat di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan melaksanakan Rapat Teknis II Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Kopra di Gedung Display BRMP Perkebunan, Bogor, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan standar mutu kopra agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.

Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan sekaligus Ketua Komtek 65-18 Perkebunan, Dr. Ir. I Ketut Kariyasa, M.Si. Pembahasan melibatkan anggota Komtek dari unsur pemerintah, pelaku usaha, konsumen, pakar, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), industri kopra, serta tim konseptor BRMP Palma.

Rapat Teknis II merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya untuk menyempurnakan rancangan standar berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Pembahasan mencakup ruang lingkup, istilah dan definisi, persyaratan mutu, metode uji, pengemasan, hingga penandaan yang menjadi bagian penting dalam penyusunan standar komoditas kopra.

Salah satu hasil penting dalam pembahasan adalah RSNI tetap menggunakan judul “Kopra” dengan mengakomodasi kopra putih dan kopra hitam. Keduanya akan memiliki karakteristik dan persyaratan mutu yang disesuaikan dengan proses pengolahan serta parameter mutu yang relevan, sehingga standar yang disusun dapat memberikan acuan yang lebih jelas bagi berbagai pihak.

Selain membahas karakteristik produk, peserta rapat juga memberikan masukan terhadap sejumlah aspek mutu dan keamanan yang perlu diperhatikan dalam rancangan standar. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan agar ketentuan yang dirumuskan dapat diterapkan secara lebih tepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam pembahasan, Ketua Komtek 65-18 Perkebunan menekankan pentingnya penguatan data dan verifikasi dengan melibatkan lebih banyak pihak, khususnya pelaku industri. Langkah tersebut diperlukan agar ketentuan dalam rancangan standar memiliki dasar yang kuat dan mampu merepresentasikan kondisi serta kebutuhan industri kopra secara lebih luas.

Penyempurnaan RSNI Kopra diharapkan menghasilkan acuan mutu yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi, kondisi industri, dan kebutuhan pasar. Standar tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu serta daya saing komoditas kelapa dan memberikan kepastian acuan bagi para pemangku kepentingan.

Selanjutnya, hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan rancangan dan verifikasi data sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian standardisasi menuju penetapan SNI Kopra yang dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi pengembangan komoditas kelapa.