Balai Perakitan Dan Pengujian Tanaman Pemanis Dan Serat

Thumb

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat

Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat mempunyai tugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman pemanis dan serat. BRMP Tanaman Pemanis dan Serat berkedudukan di Malang, dan merupakan salah satu UPT Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). BRMP Tanaman Pemanis dan Serat dipimpin oleh seorang Kepala Balai dan dibantu oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha, dan Kelompok Fungsional. Penyelenggaraan manajemen dilaksanakan berdasarkan SMM ISO 9001:2015.

BRMP Tanaman Pemanis dan Serat mempunyai tugas melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat, serta menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat; 

  2. pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;

  3. pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman pemanis dan serat;

  4. pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman pemanis dan serat;

  5. pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman pemanis dan serat;

  6. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman pemanis dan serat; dan

  7. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman Pemanis dan Serat.